
Ekonomi dan Mata Uang di Surabaya
Sebelum mengenal uang, orang-orang melakukan barter untuk menukarkan barang, yang bergantung pada kesesuaian keinginan kedua belah pihak. Keterbatasan sistem barter mendorong penciptaan berbagai alat tukar, seperti kerajinan, bagian tubuh hewan, dan komoditas penting. Uang logam mulai digunakan di Nusantara sejak masa Hindu-Buddha, dengan prasasti dari abad ke-9 dan ke-10 mencatat penggunaan uang emas dan perak. Uang kertas pertama kali diperkenalkan oleh VOC, yang mencetak kreditbrieven, dan kemudian De Javasche Bank mencetak uang gulden.
Setelah kemerdekaan, terdapat empat jenis mata uang yang diakui, termasuk ORI yang ditetapkan sebagai alat pembayaran sah pada 29 Oktober 1946. Agresi militer Belanda menghambat peredaran ORI, sehingga pemerintah menerbitkan Peraturan No. 19 Tahun 1947 yang memungkinkan pencetakan uang daerah (ORIDA). Karesidenan Surabaya juga mencetak uang sendiri dalam bentuk surat tanda pinjaman.
Saat ini, Bank Indonesia (BI) terus berinovasi dengan meluncurkan pecahan uang rupiah baru pada 2016 dan mendorong penggunaan uang elektronik untuk transaksi, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan usaha kecil dan menengah di dunia maya.

Sosio Kultur
Keberagaman kota Surabaya dipengaruhi oleh posisinya yang strategis sebagai jalur rempah, menjadikannya tempat perniagaan dan persinggahan bagi pedagang dari berbagai negara. Surabaya, sebagai "melting pot," menjadi tempat peleburan berbagai etnis dan budaya, menciptakan harmonisasi di antara mereka. Budaya khas Surabaya, yang dikenal sebagai Budaya Arek, menjunjung tinggi nilai solidaritas, demokrasi, dan egaliter, berkembang akibat interaksi antara pendatang dan budaya lokal. Hal ini menjadikan Surabaya sebagai salah satu kota dengan toleransi tertinggi di Indonesia.